PENYEMATAN PIN WBK DALAM RANGKA MEMPERTAHANKAN WBK MENUJU WBBM
Palangka Raya – 22 Februari 2021 | Sesuai dengan Instruksi Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, telah diadakan Apel Pagi yang bertempat di depan lobby kantor Pengadilan Tinggi Palangkaraya dengan agenda Penyematan Pin Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara simbolis kepada para Koordinator Area ZI, Role Model, serta Agen Perubahan pada Pengadilan Tinggi Palangkaraya.
Bapak H. Mochamad Hatta, S.H., M.H. menyampaikan Penyematan pin WBK ini bukan hanya sekedar formalitas tetapi ada makna substansial yaitu menggelorakan kembali semangat kita untuk meraih predikat WBBM.
Beliau juga menyampaikan bahwa “Untuk meraih predikat WBBM tidak semudah membalikkan telapak tangan tetapi diperlukan usaha yang lebih keras lagi dan harus terencana lebih awal, jadi mereka yang sukses adalah yang membuat perencanaan sejak awal dan melakukannya secara maksimal” ujarnya.
Setelah acara penyematan selesai, dilanjutkan dengan foto bersama dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas