Kembali

LEMBAR KERJA ELEKTRONIK EVALUASI ZONA INTEGRITAS (ZI) MENUJU WBK/WBBM

SATUAN KERJA : PENGADILAN TINGGI PALANGKARAYA
tahun : 2022
PENILAIAN Bobot Jawaban Nilai % Keterangan Catatan Evaluator
A. PENGUNGKIT (60) 60,0 %
I. PEMENUHAN (30) 30,0 %
1. Manajemen Perubahan 4,0 4,00 100,00%
i Penyusunan Tim Kerja 0,5 0,50 100,00%
a. Unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas YA 1 Tim Kerja Pembangunan ZI Pengadilan Tinggi Palangkaraya telah dilakukan perubahan dengan SK KPT Palangkaraya Nomor 54/KPT/OT.00/SK/1/2022 , tanggal 11 Januari 2022. (https://drive.google.com/drive/folders/1ySWG1mDRt5B521NJkdYSs6DPNKsT-qHU?usp=sharing)
b. Penentuan anggota Tim dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas A 1 Anggota TIM Pembangunan ZI telah dipilih dengan mekanisme/kriteria yang ditentukan sesuai dengan SK KPT Nomor 52/KPT/OT.00/SK/1/2021, tanggal 7 Januari 2022, berdasarkan mekanisme sebagaimana diatur dalam SK KMA Nomor 58 tahun 2019. (https://drive.google.com/drive/folders/1hvjeywV5OdyWbs47cknlFMaXiwOaNOi8?usp=sharing)
ii Rencana Pembangunan Zona Integritas 1,0 1,00 100,00%
a. Terdapat dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM YA 1 Pengadilan Tinggi Palangka Raya telah menyusun Rencana Kerja Pembangunan ZI Tahun 2022 dan ditetapkan dalam SK KPT Nomor 59/KPT/OT.00/SK/2/2022, tanggal 25 Februari 2022. (https://drive.google.com/drive/folders/1HbgKkLVPKByFC_hRd2_FXZmHPYxhRRlo?usp=sharing)
b. Dalam dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM A 1 Rencana Aksi masing-masing Area Pembangunan ZI PT Palangkaraya telah memuat target-target yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM.( https://drive.google.com/drive/folders/18BcNmtbZAIiXpiMduNb-kuBncB1VARlU?usp=sharing)
c. Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM A 1
iii Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM 1,0 1,00 100,00%
a. Seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana A 1 Seluruh kegiatan pembangunan ZI sepanjang tahun 2021 sudah dilaksanakan sesuai dengan target yang sudah ditetapkan dalam rencana kerja. Sedangkan di tahun 2022 kegiatan pembangunan telah mulai berjalan sebagai kebersinambungan pembangunan ZI dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2022. (https://drive.google.com/drive/folders/1uGIpC0ad8dF5A0uQTp77yWF5i-9EPBic?usp=sharing)
b. Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas A 1
c. Hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti A 1 Semua catatan/rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan WBK/WBBM telah ditindaklanjuti. (https://drive.google.com/drive/folders/1UtsYlcrHsKTv_QGsJtTpUhUeA-hCdFkf?usp=sharing)
iv Perubahan pola pikir dan budaya kerja 1,5 1,50 100,00%
a. Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM YA 1 Pimpinan menjadi contoh pelaksanaan nilai-nilai utama Badan Peradilan, serta core values ASN BerAKHLAK. (https://drive.google.com/drive/folders/1qBRVZ3thrUh_YNTpjRmfo_IuCFTMtwyU?usp=sharing)
b. Sudah ditetapkan agen perubahan A 1 Agen perubahan telah dipilih melalui mekanisme yang memadai dan telah ditetapkan. Agen perubahan telah berkontribusi terhadap perubahan pada PT Palangkaraya. (https://drive.google.com/drive/folders/1NVJfO9PVLDjDOZ2g6KNKsp4GzqLPQQY_?usp=sharing)
c. Telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi A 1 Telah dilakukan upaya pembangunan budaya kerja dan pola pikir dan mampu mengurangi resistensi atas perubahan. (https://drive.google.com/drive/folders/18P7sAy_Eku7K9L3xioJu5opJFFVlQ_Tr?usp=sharing)
d. Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM A 1 Semua anggota terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan usulan-usulan dari anggota diakomodasikan dalam keputusan. (https://drive.google.com/drive/folders/1iBVKiBRgiS37aWYbK0oZE_iY3rbv3jTS?usp=sharing)
2. Penataan Tatalaksana 3,5 3,50 100,00%
i Prosedur Operasional Tetap (SOP) Kegiatan Utama 1,0 1,00 100,00%
a. SOP mengacu pada peta proses bisnis instansi A 1 Pengadilan Tinggi Palangka Raya telah memiliki SOP yang telah mengacu pada peta proses bisnis dan telah melakukan inovasi SOP Penyelesaian Perkara sesuai dengan SK KPT No. 89 tentang Revisi SOP (https://drive.google.com/drive/folders/1K4RnQee3e8FhkJZcyhNsOkPNpzNGJqhH?usp=sharing)
b. Prosedur operasional tetap (SOP) telah diterapkan A 1 Pengadilan Tinggi Palangka Raya telah menerapkan SOP di seluruh unit kerja, baik di Kepaniteraan dan Kesekretariatan. (https://drive.google.com/drive/folders/1fdg2c0UkgtL08TRdlctu7cBtzuYDLD1Q?usp=sharing)
c. Prosedur operasional tetap (SOP) telah dievaluasi A 1 Pengadilan TInggi Palangka Raya telah melakukan monitoring dan evaluasi SOP pada Kepaniteraan dan Kesekretariatan pada tahun 2021 (https://drive.google.com/drive/folders/1BUMIowYWWgZy_O1ua78Tm7UqPajrNVFb?usp=sharing)
ii Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2,0 2,00 100,00%
a. Sistem pengukuran kinerja unit sudah menggunakan teknologi informasi A 1 Pengadilan Tinggi Palangka Raya sudah menggunakan sistem pengukuran kinerja yang menggunakan teknologi informasi seperti SIPP Tingkat banding, Monitoring SIPP, MIS, Komdanas, E-Monev, E-Sakip Reviu dan lainnya.(https://drive.google.com/drive/folders/1At60GCo-E1D1zSRhmsN22pXfzMnvWByx?usp=sharing)
b. Operasionalisasi manajemen SDM sudah menggunakan teknologi informasi A 1 Pengadilan Tinggi Palangka Raya sudah memiliki Operasional Manajemen SDM berbasis teknologi informasi. (SIKEP) (https://drive.google.com/drive/folders/1sc_Xyg5EBST1kaW1BKNkmmx_jmI3pUfh?usp=sharing)
c. Pemberian pelayanan kepada publik sudah menggunakan teknologi informasi A 1 Pemberian Layanan kepada Publik sudah dapat dilakukan melalui Website dan media sosial dan juga memiliki Inovasi untuk mendukung Pelayanan Publik tersebut (Aplikasi SIAP PADUKA, E-Besuk, dan SAGITA) (https://drive.google.com/drive/folders/1DrNym9EkQkdKly-myNibz-MY3PomIi3k?usp=sharing)
d. Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik A 1 Pengadilan Tinggi Palangka Raya telah melakukan monev terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit melalui Monev SIPP dan Monev SIKEP (https://drive.google.com/drive/folders/17bA4sl8NoCX2uEX9a13iAQsA_GlUmi0j?usp=sharing)
iii Keterbukaan Informasi Publik 0,50 0,50 100,00%
a. Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan A 1 Pengadilan Tinggi Palangka Raya telah menerapkan kebijakan tentang keterbukaan informasi publik (Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Nomor 55/KPT/HM/II/2021) (https://drive.google.com/drive/folders/1wSZ8E29mQO08iPsn8ASO-RyTM-xeCwjB?usp=sharing)
b. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik A 1 -Pengadilan Tinggi Palangka Raya sudah melakukan monev pelaksanaan keterbukaan informasi publik (https://drive.google.com/drive/folders/1YPzKc0YpWC6OKnlA3XINZXDJP6UHNWy-?usp=sharing)
3. Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur 5,0 5,00 100,00%
i Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi 0,25 0,25 100,00%
a. Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan YA 1 Susunan Kebutuhan Pegawai sudah mengacu kepada peta jabatan, hasil analisis beban kerja dan analisa jabatan untuk masing-masing jabatan (https://drive.google.com/drive/folders/1rTEDeVIaewi6OoQfevSspZiHlRoiLvp_?usp=sharing)
b. Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan A 1 Pada awal Februari 2021, Pengadilan Tinggi Palangkaraya mendapatkan 2 orang cpns hasil rekrutmen murni dengan Jabatan Analis Perkara Peradilan yang ditempatkan di Kepaniteraan Hukum dan Pengadministrasi Register Perkara yang ditempatkan di Kepaniteraan Khusus Tipikor. (https://drive.google.com/drive/folders/1pPbjOuJpnjGFQ1dEQg1wRjge1Dz0kX_f?usp=sharing)
c. Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja YA 1 Sudah dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala berdasarkan pencapaian Kinerja terhadap seluruh Pegawai Negeri Sipil di Pengadilan Tinggi Palangkaraya (https://drive.google.com/drive/folders/1pPyQOinzXCObPnfzKa9NruR05rbFTSbL?usp=sharing)
ii Pola Mutasi Internal 0,50 0,50 100,00%
a. Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan YA 1 Pengadilan Tinggi Palangkaraya telah menetapkan Pola Mutasi Internal dan telah melalukan mutasi internal pada Pengadilan Tinggi Palangkaraya dan Pengadilan Negeri se-Kalimantan Tengah (https://drive.google.com/drive/folders/1xdEUYdpQSYT4730rbAOxzhQNWnaF4MO3?usp=sharing)
b. Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan A 1 Mutasi Internal telah memperhatikan kompetensi jabatan dan selalu mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan (https://drive.google.com/drive/folders/1d7Y8kW8UuvWlbvLIW6g5Yo1utBD42uTm?usp=sharing)
c. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja YA 1 Telah dilakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap Kinerja Pegawai Pengadilan Tinggi Palangkaraya pada 3 bulan terakhir (https://drive.google.com/drive/folders/1N_Z-Dq2fA2h_AaY0Uh8CaJtGkaMR35II?usp=sharing)
iii Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi 1,25 1,25 100,00%
a. Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi YA 1 Telah disusun Rencana Pengembangan Kompetensi untuk pegawai dan pejabat di Pengadilan Tinggi Palangkaraya (https://drive.google.com/drive/folders/14j6DCOEf0Nix1NZvkM_zGZO2M-PSyLaT?usp=sharing)
b. Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai A 1 Semua rencana pengembangan kompetensi pegawai pada Pengadilan Tinggi Palangkaraya telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai (https://drive.google.com/drive/folders/1QOzLQ2SjKfCbwdtkFb4Oe_Tfywz1yDBe?usp=sharing)
c. Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan A 1 Sudah dilakukan pemetaan kesenjangan kompetensi pegawai melalui Laporan Kesenjangan Standar Kompetensi Pegawai dengan persentase 14,29% (https://drive.google.com/drive/folders/1MJnSK0i2E03b6G0K45VypxBPg2LlRAOw?usp=sharing)
d. Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya A 1 Semua Pegawai di Pengadilan Tinggi Palangkaraya telah memperoleh kesempatan/hak yang sama untuk mengikuti Diklat/ Pelatihan/Pengembangan Kompetensi yang diadakan oleh Instansi Pusat maupun Unit Kerja sendiri. (https://drive.google.com/drive/folders/1zDMbkyESm9XDFQnpAXcX6fMu33Fdwwbe?usp=sharing)
e. Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, coaching, atau mentoring) A 1 Pengadilan Tinggi Palangkaraya telah melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada Pegawai melalui Bimtek yang diadakan oleh Unit Kerja Sendiri, Badan Diklat MA RI, serta Lembaga lain, maupun mentoring melalui rapat sosialisasi internal (https://drive.google.com/drive/folders/1oue2U-AtyHr4b9J3zpmSW5w_kzCO-fKn?usp=sharing)
f. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja A 1 Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap Pegawai Pengadilan Tinggi Palangkaraya yang telah mengikuti pengembangan kompetensi secara berkala (https://drive.google.com/drive/folders/1Vn7MkLDeyyiMJwXje2l9YOyGR4cWAPDE?usp=sharing)
iv Penetapan Kinerja Individu 2,00 2,00 100,00%
a. Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi A 1 Pengadilan Tinggi Palangkaraya telah menetapkan kinerja individu dan Perjanjian Kinerja yang selaras Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) (https://drive.google.com/drive/folders/1PEsDI_tREZCwKO3A20CB-Cz0rKBOl1tR?usp=sharing)
b. Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya A 1 Pengadilan Tinggi Palangkaraya telah menetapkan indikator kinerja individu sesuai dengan Sasaran Kinerja Pegawai level diatasnya (https://drive.google.com/drive/folders/1l-2X5wy6lM00W8ioUvdm7XK8me1OtEwn?usp=sharing)
c. Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik A 1 Pengadilan Tinggi Palangkaraya telah melakukan pengukuran kinerja individu secara periodik (bulanan) sehingga diketahui pencapaian kinerja secara berjenjang (https://drive.google.com/drive/folders/1inR1L5XJPz5ov0skKKycsv-MfSjj5iW5?usp=sharing)
d. Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward YA 1 Pengadilan Tinggi Palangkaraya telah menjadikan Hasil Penilaian Kinerja Individu sebagai dasar pemberian reward/jabatan/promosi kepada pegawai yang bersangkutan. (https://drive.google.com/drive/folders/1jaIyJHjGxM-W8hxStT_nkk_V0mGoJ1MO?usp=sharing)
v Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai 0,75 0,75 100,00%
a. Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan A 1 Pengadilan Tinggi Palangkaraya telah mengimplementasikan seluruh aturan disiplin/kode etik/kode perilaku melalui SK KPT, Rapat Sosialisasi dan Banner. Pengadilan Tinggi Palangkarya juga telah menggunakan SIKEP untuk melakukan presensi Hadir, Istirahat, maupun Pulang serta mampu mendeteksi keberadaan yang bersangkutan saat bekerja dari rumah (WFH). (https://drive.google.com/drive/folders/17NWv83NGWNoKtMtjMFFlDvLuvNAjHFO7?usp=sharing)
vi Sistem Informasi Kepegawaian 0,25 0,25 100,00%
a. Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala A 1 Data Informasi SIKEP selalu dimutakhirkan secara berkala setiap ada perubahan dan selalu dilampirkan dalam laporan bulanan Subbagian Kepegawaian dan TI. (https://drive.google.com/drive/folders/1NdQ3G-ET_9oQSucADKEPI3Dw5SbC4AjY?usp=sharing)
4. Penguatan Akuntabilitas 5,0 5,00 100,00%
i Keterlibatan Pimpinan 2,50 2,50 100,00%
a. Unit kerja telah melibatkan pimpinan secara langsung pada saat penyusunan perencanaan A 1 Pimpinan terlibat langsung pada saat penyusunan perencanaan, baik dalam rapat maupun dalam proses penyusunan perencanaan kegiatan dan anggaran (https://drive.google.com/drive/folders/1TXG6MFsn0HFvwt4Lp5JnevwAAcGUBPog?usp=sharing
b. Unit kerja telah melibatkan secara langsung pimpinan saat penyusunan penetapan kinerja A 1 Pimpinan terlibat langsung pada saat penyusunan Penetapan Kinerja melalui rapat Penetapan Kinerja dalam rapat reviu Rencana Strategis dan reviu IKU (https://drive.google.com/drive/folders/1rFx13Qv0NLg0mDUM0tEjX4WYBkpu4Qcb?usp=sharing)
c. Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala A 1 Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala melalui kegiatan melaksanakan rapat pemantauan pencapaian kinerja setiap bulan (https://drive.google.com/drive/folders/1bOh2NZNGD-w1mIFdWtj8IClA-_SRm1LC?usp=sharing)
ii Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja 2,50 2,50 100,00%
a. Dokumen perencanaan kinerja sudah ada YA 1 Dokumen perencanaan sudah disusun dalam bentuk Rencana Kerja Tahunan dan Rencana Strategis (Renstra) 5 tahunan (https://drive.google.com/drive/folders/1pcKKkqQxPElhzcLeDCS51bhN7wp1vCk1?usp=sharing)
b. Perencanaan kinerja telah berorientasi hasil YA 1 Seluruh dokumen perencanaan telah berorientasi hasil sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Strategis yang mendukung pelayanan publik serta mendukung kegiatan anti korupsi. Sebagaimana tertuang dalam matrik capaian akuntabilitas pada Bab III LKjIP. (https://drive.google.com/drive/folders/17BVnjxSKQuPj0g2ksmDeLYS3T8b0n-t7?usp=sharing)
c. Terdapat penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) YA 1 Unit kerja memiliki IKU yang ditetapkan organisasi selaras dengan IKU Mahkamah Agung RI. Sudah ada peningkatan hasil capaian IKU. (https://drive.google.com/drive/folders/1Xy3U4HLRbtr8HuyYwiMI9qY2pQd78euY?usp=sharing)
d. Indikator kinerja telah telah memenuhi kriteria SMART A 1 Seluruh indikator kinerja unit kerja telah SMART (Specifik, Measureable, Achievable, Relevant and Time) yang dilengkapi dengan dokumen IKU dan LKjIP. (https://drive.google.com/drive/folders/1Yt1KJnIqFnfcxrMHZzzADikNQtp26jlF?usp=sharing)
e. Laporan kinerja telah disusun tepat waktu YA 1 Laporan kinerja telah disusun tepat waktu sesuai dengan ketentuan Mahkamah Agung RI dan dikirim tanggal 23 Februari 2022. (https://drive.google.com/drive/folders/1aRyGzGzWh7ThVE-3PYr6wzOlvBEJnPQy?usp=sharing)
f. Laporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja A 1 Pelaporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja yang memadai melalui LkjIP. (https://drive.google.com/drive/folders/1vhU32h08KAy2tCeTaq8Xuo-y4nsY15Ld?usp=sharing)
g. Terdapat sistem informasi/mekanisme informasi kinerja YA 1 Terdapat upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja melalui pengusulan SDM Pengadilan Tinggi Palangkaraya untuk diikutsertakan sebagai peserta diklat.(https://drive.google.com/drive/folders/1jiTGCbcVZql8yfvcISeblNA4tTJdDD8W?usp=sharing
h. Unit kerja telah berupaya meningkatkan kapasitas SDM yang menangangi akuntabilitas kinerja A 1 Pengelolaan akuntabilitas kinerja dilaksanakan oleh SDM yang kompeten dalam pengelolaan akuntabilitas kinerja, baik ASN maupun Hakim Tinggi bersertifikasi. (https://drive.google.com/drive/folders/1-djV9PZQ8P55cuC6-b7z7Au17RTXkfPh?usp=sharing
5. Penguatan Pengawasan 7,5 7,50 100,00%
i Pengendalian Gratifikasi 1,50 1,50 100,00%
a. Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi A 1 Pengadilan Tinggi Palangka Raya telah melakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi. (https://drive.google.com/drive/folders/1hs1uEGX_eQdgChXU5XcbIvuLtyOikrul?usp=sharing)
b. Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan A 1 Pengadilan Tinggi Palangka Raya telah mengimplementasikan pengendalian gratifikasi. (https://drive.google.com/drive/folders/1mZIeXckD_X5mydzofYtWyls9CIYLTurj?usp=sharing)
ii Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) 1,50 1,50 100,00%
a. Telah dibangun lingkungan pengendalian A 1 Pengadilan Tinggi Palangka Raya sudah membangun seluruh lingkungan pengendalian dan membuat inovasi berupa Aplikasi Monitoring SIPP Pengadilan Negeri se wilayah Kalimantan Tengah sesuai dengan yang di tetapkan Mahkamah Agung RI (https://drive.google.com/drive/folders/1guXWitZWygOVHEvfwBeUo4peyYX7NJmz?usp=sharing)
b. Telah dilakukan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakan A 1 Pengadilan Tinggi Palangka Raya membuat Dokumen Manajemen Risiko pada Tahun 2021 sebagai bentuk penilaian risiko atas seluruh pelaksanaan kebijakan sesuai yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI. (https://drive.google.com/drive/folders/1STIkp8Ur1JOJB4xYjQlQ69EZ2FyN0cGq?usp=sharing)
c. Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi A 1 Pengadilan Tinggi Palangkaraya telah melakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko. (https://drive.google.com/drive/folders/1SOgQYBBYBPy7xk4ABVqsIb-oHB7TtNMO?usp=sharing)
d. SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait A 1 Pengadilan Tinggi Palangka Raya telah menyampaikan informasi kepada seluruh Aparatur terkait Sistem Pengaendalian Intern, hal tersebut disampaikan saat melaksanakan kegiatan sosialisasi Manajemen Risiko pada tahun 2021. (https://drive.google.com/drive/folders/15cSHO67EEwlE4ve3F0w6HVDWw3gSCdmI?usp=sharing)
iii Pengaduan Masyarakat 1,50 1,50 100,00%
a. Kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan A 1 Pengadilan Tinggi Palangka Raya telah mengimplementasikan seluruh kebijakan pengaduan masyarakat sesuai dengan SK Ketua Pengadilan Tinggi No : 60/KPT/OT.01.3/SK/III/2022 Tentang Penunjukan Tim Pengelola Meja Pengaduan Pada Pengadilan Tinggi Palangkaraya. (https://drive.google.com/drive/folders/1wbSWsJQsZrZOIvEbN0jI0fuyy6qF1xpI?usp=sharing)
b. pengaduan masyarakat dtindaklanjuti YA 1 Pengadilan Tinggi Palangka Raya sudah melakukan tindak lanjut pengaduan masyarakat. (https://drive.google.com/drive/folders/1yxookNFKbMadpW386rfc3pR2lvo-p4P3?usp=sharing)
c. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat A 1 Pengadilan Tinggi Palangkaraya sudah melakukan Monitoring dan Evaluasi terkait pengaduan masyarakat secara berkala. (https://drive.google.com/drive/folders/1zUqBzlZmquXbrdnIe2uDZbIuV5VyWhrl?usp=sharing)
d. Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti A 1 Pengadilan Tinggi Palangkaraya telah menindaklanjuti hasil evaluasi penanganan pengaduan masyarakat. (https://drive.google.com/drive/folders/1C5L5EmhcFy81eRgeITop7ZzWh3VByqcI?usp=sharing)
iv Whistle-Blowing System 1,50 1,50 100,00%
a. Whistle Blowing System telah diterapkan A 1 Pengadilan Tinggi Palangkaraya telah melaksanakan seluruh kebijakan WBS dengan menggunakan aplikasi SIWAS. (https://drive.google.com/drive/folders/17sIXtP9tS4sig9HTIgLK1vYLCs9DttNd?usp=sharing)
b. Telah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System A 1 Monitoring dan Evaluasi WBS pada Pengadilan Tinggi Palangkaraya telah dilaksanakan secara berkala. (https://drive.google.com/drive/folders/1dkP_ZdQyinL2C3zo-p4j-573dr7L7kwy?usp=sharing)
c. Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti A 1 Hasil Evaluasi WBS pada Pengadilan Tinggi Palangkaraya telah ditindaklanjuti. (https://drive.google.com/drive/folders/1kbbCR5M0s9hc_2NPD9j1PJ1RDLrXvX-0?usp=sharing)
v Penanganan Benturan Kepentingan 1,50 1,50 100,00%
a. Telah terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama A 1 Identifikasi/Pemetaan benturan kepentingan pada Pengadilan Tinggi Palangkaraya sudah dibentuk dan dilaksanakan pada seluruh tugas fungsi utama. (https://drive.google.com/drive/folders/1TyjA7nZJVt0XvJzcidzzSi4B1QDg_cr1?usp=sharing)
b. Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan/internalisasi A 1 Pengadilan Tinggi Palangkaraya telah melaksanakan sosialisasi terkait dengan Benturan Kepentingan pada tanggal 16 Mei 2019 (https://drive.google.com/drive/folders/19St3oLPUivXeOYzg_Y-1sBfTKK6jAYXw?usp=sharing)
c. Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan A 1 Implementasi Benturan Kepentingan Pada Pengadilan Tinggi Palangkaraya sudah dilaksanakan, sesuai dengan Surat Pernyataan Bebas dari Benturan Kepentingan. (https://drive.google.com/drive/folders/1MQIrUJB2MjXHILUcFz4r5V4R_nVMTfSz?usp=sharing)
d. Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan A 1 Monitoring dan Evaluasi Penanganan Benturan Kepentingan pada Pengadilan Tinggi Palangkaraya telah dilaksanakan secara berkala.( https://drive.google.com/drive/folders/1PhMRTu5eUfirQAMNPtClLvi6I9rAz0ZC?usp=sharing)
e. Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti A 1 Hasil Evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan pada Pengadilan Tinggi Palangkaraya telah dilaksanakan. (https://drive.google.com/drive/folders/1gPhz59l3eI527EKefvqdquQMRSNXI9Zl?usp=sharing)
6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik 5,0 5,00 100,00%
i Standar Pelayanan 1,00 1,00 100,00%
a. Terdapat kebijakan standar pelayanan A 1 Standar Layanan telah dibuat sesuai dengan Permenpan 15 Tahun 2014 yang mempunyai 6 komponen proses penyampaian pelayanan dan 8 komponen proses pengelolaan pelyanan. (https://drive.google.com/drive/folders/1McLz11tWNYrXCi301nqnyp3R-NnHXMPW?usp=sharing)
b.Standar pelayanan telah dimaklumatkan A 1 Standar Layanan telah dimaklumatkan serta disosialisasi melalui berbagai media (banner, website, dan media sosial) (https://drive.google.com/drive/folders/1Dl2yb2h74xF6y7hxwxIwi3oELbr1dOiH?usp=sharing)
c. Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan A 1 Standar layanan telah direviu pada tahun 2022 ini. SOP dan Sarpras Layanan Disabilitas juga telah dimonev dengan bekerja sama dengan PPDI dan Dinsos Prov Kalimantan Tengah (https://drive.google.com/drive/folders/154Gziz8HyemZOaSSDofS2KOsD7qxUsGw?usp=sharing)
d. telah melakukan publikasi atas standar pelayanan dan maklumat pelayanan YA 1 Standar Layanan dan maklumat layanan sudah dipublikasikan melalui berbagai media (banner, website dan media sosial) (https://drive.google.com/drive/folders/1Z0VazVuioQ6NJj1dB3FAQqQicw5RSG_f?usp=sharing)
ii Budaya Pelayanan Prima 1,00 1,00 100,00%
a. Telah dilakukan berbagai upaya peningkatan kemampuan dan/atau kompetensi tentang penerapan budaya pelayanan prima A 1 Telah dilakukan berbagai pelatihan dengan melibatkan instansi, perusahaan dan organisasi lain (BRI, Bank Kalteng, Gerkatin, PPDI, SAPDA) (https://drive.google.com/drive/folders/1b5m2nnA2zwyKqx4zYbxta_SVDYQtwdis?usp=sharing)
b. Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media A 1 Informasi layanan telah di publikasikan melalui website serta telah terintegrasi pada website Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) (https://drive.google.com/drive/folders/1WqKnkuzw8oxjx6lsQJSMSNgpP8qc0JRh?usp=sharing)
c. Telah terdapat sistem pemberian penghargaan dan sanksi bagi petugas pemberi pelayanan A 1 Sistem Pemberian Reward/Punishment telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua pengadilan Tinggi Palangkaraya serta telah diimplementasikan untuk triwulan I 2022 (https://drive.google.com/drive/folders/1zQO9S9ojmLVQwK7UBh9JFEtAtdGbvn2t?usp=sharing)
d. Telah terdapat sistem pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar A 1 Pemberian kompensasi telah diterapkan apabila layanan tidak sesuai standar dengan memberikan cendramata sebagai kompensasi (https://drive.google.com/drive/folders/1Px_lJ6LB1B_D7zUjJVTZab-9g6sAPEfe?usp=sharing)
e. Terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasi A 1 Seluruh Layanan telah terintegrasi melalui Meja PTSP dan aplikasi SAGITA. (https://drive.google.com/drive/folders/15nv9FKTeaYm9cD9KmMVMS5bXOeEFM_q_?usp=sharing)
f. Terdapat inovasi pelayanan A 1 Pengadilan Tinggi Palangkaraya memiliki beberapa jenis inovasi dalam rangka memberikan layanan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan (https://drive.google.com/drive/folders/12Qp3z346C-FkoDCcJy_RWXiwje7m6i4n?usp=sharing)
iii Pengelolaan Pengaduan 1,00 1,00 100,00%
a. Terdapat media pengaduan dan konsultasi pelayanan yang terintegrasi dengan SP4N-Lapor! A 1 Pengaduan/Konsultasi dapat langsung dimohonkan melalui meja kepaniteraan PTSP, Media Sosial, Email serta melalui aplikasi Inovasi SAGITA (https://drive.google.com/drive/folders/1uvz-T3IJkK_xpXlGAUa8K6Z4p4TAxBLk?usp=sharing)
b. Terdapat unit yang mengelola pengaduan dan konsultasi pelayanan A 1 Telah memiliki Tim Pengelola Pengaduan serta telah menugaskan petugas yang menangani aplikasi SP4N-LAPOR! (https://drive.google.com/drive/folders/1_RqMCrXraY__hV7dEppkyVtI6O5VYF4p?usp=sharing)
c. Telah dilakukan evaluasi atas penanganan keluhan/masukan dan konsultasi A 1 Monev terhadap pengaduan/konsultasi telah dilakukan tiap bulan (https://drive.google.com/drive/folders/1o5tZQdLhczjQ2XIWtJa6fBWTgsAPUAzE?usp=sharing)
iv Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan 1,00 1,00 100,00%
a. Telah dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan A 1 Survei Kepuasan Masyarakat telah dilakukan 4 kali setahun sesuai checklist TAPM BADILUM (https://drive.google.com/drive/folders/10GF24PuwalMmuUAn73AV-ZH3cb46VqoR?usp=sharing)
b. Hasil survei kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka A 1 Hasil Survei Kepuasan Masyarakat dapat diakses secara online melalui website Pengadilan Tinggi Palangkaraya (https://drive.google.com/drive/folders/1lUtZkM9ZPTD9XsM67M0sURzLx0_y0ZFW?usp=sharing)
c. Dilakukan tindak lanjut atas hasil survei kepuasan masyarakat A 1 Tindak Lanjut Survei telah dilakukan dengan menindaklanjuti 3 indikator terendah pada nilai IKM tersebut (https://drive.google.com/drive/folders/1kzaWmUAyTHR8sADE5sLu-H8Jk8XEZ1Yc?usp=sharing)
v Pemanfaatan Teknologi Informasi 1,00 1,00 100,00%
a. Telah menerapkan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan A 1 Seluruh layanan Pengadian Tinggi Palangkaraya telah dapat dinikmati secara online. (https://drive.google.com/drive/folders/1j0q9cEDS-QrUOxroE0K4gOHniBml6est?usp=sharing)
b. Telah membangun database pelayanan yang terintegrasi YA 1 Inovasi Aplikasi Pengadilan Tinggi Palangkaraya telah digunakan oleh masyarakat dengan berdasarkan database pengguna layanan yang telah dilampirkan (https://drive.google.com/drive/folders/1ZA3tokagFlQ75ysN-X42_FSXbuEMeF84?usp=sharing)
c. Telah dilakukan perbaikan secara terus menerus A 1 Perbaikan dilakukan berdasarkan keluhan/konsultasi yang disampaikan ke Pengadilan Tinggi Palangkaraya (https://drive.google.com/drive/folders/18Qnj2UwgB0_UOntAvipLLDhOVXRTx-oN?usp=sharing)
II. REFORM (30) 30,0 %
1. Manajemen Perubahan 4,0 4,00 100,00%
i Komitmen dalam perubahan 2,00 2,00 100,00%
a. Agen perubahan telah membuat perubahan yang konkret di Instansi (dalam 1 tahun)
- Isi Jumlah Agen Perubahan
- Isi Jumlah Perubahan yang dibuat
I 1,00 Agen perubahan telah membuat perubahan yang konkret. Setiap periode semesteran ditetapkan 1 (satu) orang agen perubahan dengan menyusun rencana aksi perubahan. (https://drive.google.com/drive/folders/19XICDHWj3SHcrGVvXlMOMNpxyy5VFA68?usp=sharing)
b. Perubahan yang dibuat Agen Perubahan telah terintegrasi dalam sistem manajemen
I 1,00 Perubahan yang dibuat Agen Perubahan telah terintegrasi dalam sistem manajemen. (https://drive.google.com/drive/folders/1ekEf_yNHatWb4I6nToCl66Bt1Ge0zzGE?usp=sharing)
ii Komitmen Pimpinan 1,00 1,00 100,00%
a. Pimpinan memiliki komitmen terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi, dengan adanya target capaian reformasi yang jelas di dokumen perencanaan
A 1 Seluruh kegiatan pembangunan ZI sepanjang tahun 2021 sudah dilaksanakan sesuai dengan target yang sudah ditetapkan dalam rencana kerja. Sedangkan di tahun 2022 kegiatan pembangunan telah mulai berjalan sebagai kebersinambungan pembangunan ZI dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2022. (https://drive.google.com/drive/folders/1gJTzYjLv-bqD6XjM0rdUaa4b2dalVxJ4?usp=sharing)
iii Membangun Budaya Kerja 1,00 1,00 100,00%
a. Instansi membangun budaya kerja positif dan menerapkan nilai-nilai organisasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari
A 1 Budaya kerja dan nilai-nilai organisasi telah dinternalisasi ke seluruh anggota organisasi, dan dimplementasikan dalam pelaksanaan kegiatan/tugas sehari-hari. (https://drive.google.com/drive/folders/1XfSxBebjeBN7_jsW-AfYYveWG9bUWzTX?usp=sharing)
2. Penataan Tatalaksana 3,5 3,50 100,00%
i Peta Proses Bisnis Mempengaruhi Penyederhanaan Jabatan 0,50 0,50 100,00%
a. Telah disusun peta proses bisnis dengan adanya penyederhanaan jabatan
A 1 Pengadilan Tinggi Palangka Raya telah memperbaharui peta proses bisnis. (https://drive.google.com/drive/folders/1UcxtpFR4LBGdqpIwPDjq2vFJDWo6vJqE?usp=sharing)
ii Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang Terintegrasi 1,00 1,00 100,00%
a. Implementasi SPBE telah terintegrasi dan mampu mendorong pelaksanaan pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien
A 1 Pengadilan Tinggi Palangka Raya telah menerapkan aplikasi layanan public yang terintegrasi seperti SIAP Paduka dan E-Besuk. (https://drive.google.com/drive/folders/1EFdKKXajQKYbJe-_1IBOy31CYryi0l2R?usp=sharing)
b. Implementasi SPBE telah terintegrasi dan mampu mendorong pelaksanaan pelayanan internal organisasi yang lebih cepat dan efisien
A 1 Pengadilan Tinggi Palangka Raya telah menerapkan pelaksanaan pelayanan internal unit kerja melalui SIKEP dan SIPP (https://drive.google.com/drive/folders/1KIHt2t8XyrPfxxAZwXM0hQJ-Tij5evDt?usp=sharing)
iii Transformasi Digital Memberikan Nilai Manfaat 2,00 2,00 100,00%
a. Transformasi digital pada bidang proses bisnis utama telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal
A 1 Pengadilan Tinggi Palangka Raya telah menggunakan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) secara berkelanjutan. (https://drive.google.com/drive/folders/1j7TyRYouwMKoq4Ex2Hnv8QDVvuhmUS32?usp=sharing)
b. Transformasi digital pada bidang administrasi pemerintahan telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal
A 1 Pengadilan Tinggi Palangka Raya sudah menggunakan teknologi informasi seperti SIPP Tingkat banding, Monitoring SIPP, MIS, Komdanas untuk administrasi yang tertib dan efisien. ; (https://drive.google.com/drive/folders/1WbwmGijk-R9gJXyn6VZDhdgNuQCT9p4u?usp=sharing)
Transformasi digital pada bidang pelayanan publik telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal
A 1 Pengadilan Tinggi Palangka Raya telah menerapkan telah menerapkan aplikasi layanan public yang terintegrasi seperti SIAP Paduka dan E-Besuk (https://drive.google.com/drive/folders/1W2O8OSnPi-8iCqi4c89vFXxhA7TN53vx?usp=sharing)
3. Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur 5,0 5,00 100,00%
i Kinerja Individu 1,50 1,50 100,00%
a. Ukuran kinerja individu telah berorientasi hasil (outcome) sesuai pada levelnya
A 1 Pengadilan Tinggi Palangkaraya telah menetapkan indikator kinerja individu yang berorientasi pada hasil (outcome) sesuai level di atas nya https://drive.google.com/drive/folders/16m91n_rQ9Ge-Khc5rHzwqZDVYvZimM4z?usp=sharing
ii Assessment Pegawai 1,50 1,50 100,00%
a. Hasil assement telah dijadikan pertimbangan untuk mutasi dan pengembangan karir pegawai
A 1 Mutasi internal dan pengembangan kompetensi pegawai pada Pengadilan Tinggi Palangkaraya telah dilakukan dengan memperhatikan hasil assessment pegawai yang bersangkutan (https://drive.google.com/drive/folders/1DaYwLyTdPceRcJ5oWZiYY2xBDGCwJvKB?usp=sharing)
iii Pelanggaran Disiplin Pegawai 2,00 2,00 100,00%
a. Penurunan pelanggaran disiplin pegawai
I 1,00 Pada tahun sebelumnya (Tahun 2021) dan tahun ini (Tahun 2022) tidak terdapat pelanggaran disiplin pegawai pada Aparatur di Pengadilan Tinggi Palangkaraya (https://drive.google.com/drive/folders/19TXnt3Be4tma__MH-jHlamzAbn_7jHAO?usp=sharing)
4. Penguatan Akuntabilitas 5,0 4,66 93,20%
i Meningkatnya capaian kinerja unit kerja 2,00 1,66 83,00%
a. Persentase Sasaran dengan capaian 100% atau lebih
I 0,83 Persentase diperoleh dari Jumlah Sasaran Kinerja yang tercapai 100% atau lebih dibagi dengan Jumlah Sasaran Kinerja pada dokumen LkjIP (https://drive.google.com/drive/folders/1rE6aZqyCEmf7K4-TS8yVtaBpNbrGhaeB?usp=sharing)
ii Pemberian Reward and Punishment 1,50 1,50 100,00%
a. Hasil Capaian/Monitoring Perjanjian Kinerja telah dijadikan dasar sebagai pemberian reward and punishment bagi organisasi
A 1 Sebagian besar Capaian Kinerja merupakan unsur dalam pemberian reward. (https://drive.google.com/drive/folders/1bL7aMl0vxxrGc022Y9QKpdqbpfS6gNqg?usp=sharing)
iii Kerangka Logis Kinerja 1,50 1,50 100,00%
a. Apakah terdapat penjenjangan kinerja ((Kerangka Logis Kinerja) yang mengacu pada kinerja utama organisasi dan dijadikan dalam penentuan kinerja seluruh pegawai?
A 1 Dokumen SKP menjadi sudah mengacu pada kinerja utama organisasi PKT dan digunakan dalam penjabaran kinerja seluruh pegawai (https://drive.google.com/drive/folders/1y40_QabuLN_blYdcmLZ1_FF0RPVMS02F?usp=sharing)
5. Penguatan Pengawasan 7,5 7,50 100,00%
i Mekanisme Pengendalian 2,50 2,50 100,00%
a. Telah dilakukan mekanisme pengendalian aktivitas secara berjenjang
A 1 Pengendali aktivitas utama Pengadilan Tinggi Palangkaraya sudah dilaksanakan, hal ini sesuai dengan dokumen Manajemen Risiko yang sudah disusun agar dapat menghasilkan peningkatan kinerja dan mekanisme kerja baru yang lebih efektif, efisien dan terkendali. (https://drive.google.com/drive/folders/1q5ElLEOra_tB2FSHsE8SfX1OJS1mPdZH?usp=sharing)
ii Penanganan Pengaduan Masyarakat 3,00 3,00 100,00%
a. Persentase penanganan pengaduan masyarakat
I 1,00 Pengadilan Tinggi Palangka Raya telah melakukan penilaian terhadap penanganan pengaduan masyarakat. (https://drive.google.com/drive/folders/1fKHZmDqh6IZdApg_puXJsq3bL5CLfkmX?usp=sharing)
iii Penyampaian Laporan Harta Kekayaan 2,00 2,00 100,00%
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
I 1,00 Seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Palangka Raya telah telah menyampaikan pelaporan LHKPN. (https://drive.google.com/drive/folders/1NgNVIMwyrJYGSQc5DUDuXOEypOhyddZZ?usp=sharing)
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN)
I 1,00 Seluruh Aparatur WL LHKASN telah melaporkan dengan tepat waktu (https://drive.google.com/drive/folders/18KOMuGdvykdeiDkVtb3S0kGV7L37-FZ7?usp=sharing)
6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik 5,0 5,00 100,00%
i Upaya dan/atau Inovasi Pelayanan Publik 2,50 2,50 100,00%
a. Upaya dan/atau inovasi telah mendorong perbaikan pelayanan publik pada:
1. Kesesuaian Persyaratan
2. Kemudahan Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
3. Kecepatan Waktu Penyelesaian
4. Kejelasan Biaya/Tarif, Gratis
5. Kualitas Produk Spesifikas
A 1 Upaya dan Inovasi yang dilakukan bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah menuju pelayanan publik yang lebih prima (https://drive.google.com/drive/folders/1lggWvma1RhgLPUj_BCTw-vKIeY0-kSy6?usp=sharing)
b. Upaya dan/atau inovasi pada perijinan/pelayanan telah dipermudah:
1. Waktu lebih cepat
2. Pelayanan Publik yang terpadu
3. Alur lebih pendek/singkat
4 Terintegrasi dengan aplikasi
100 1,00 Jumlah layanan yang dipercepat per jumlah layanan yang diberikan adalah sebesar 99.68 % (data terlampir) (https://drive.google.com/drive/folders/1KKF_AdZkqm3-0yunZM8NrPBackyFBgwt?usp=sharing)
ii Penanganan Pengaduan Pelayanan dan Konsultasi 2,50 2,50 100,00%
Penanganan pengaduan pelayanan dilakukan melalui berbagai kanal/media secara responsive dan bertanggung jawab
A 1 Pengaduan/Konsultasi selalu direspon baik melalui meja PTSP serta media sosial lainnya (email, chat wa, media sosial) (https://drive.google.com/drive/folders/13dmnOusZr9qcP4ZYLaQKdhaHOC6YcHtu?usp=sharing)
TOTAL PENGUNGKIT 60,00 30
B. HASIL (40) 40,0 0 0 %
1. PEMERINTAH YANG BERSIH DAN BEBAS KKN (20) 20 %
a. Nilai Survey Persepsi Korupsi (Survei Eksternal) 17,5 3,99 17,46 99,75 % Nilai Indeks Persepsi Anti Korupsi terhadap Pengadilan Tinggi Palangkaraya pada Triwulan IV Tahun 2021 ada sebesar 3,99 (https://drive.google.com/file/d/1tPtKSMUJxsJ4MAnPVK1eq41ZqkRgOpZi/view?usp=sharing)
b. Capaian Kinerja Lebih Baik dari pada Capaian Kinerja Sebelumnya 5 3,75 3,75 75,00 % Target Kinerja Utama Pengadilan Tinggi Palangakaya pada tahun 2020 tercapai seperti pada jawaban B dan lebih baik dari Capaian Kinerja pada Tahun 2019 (https://drive.google.com/drive/folders/1zJrmaByRCKc5X-lDlr8I5fc0TnEiL8HC?usp=sharing)
2. KUALITAS PELAYANAN PUBLIK(20) 20 %
a. Nilai Persepsi Kualitas Pelayanan (Survei Eksternal) 17,5 3,916 17,13 97,90 % Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Pengadilan Tinggi Palangkaraya pada Triwulan IV Tahun 2021 adalah 3,9168 (https://drive.google.com/file/d/1Bxd0_mv9kMnIySFFialWVznEvy85qO1P/view?usp=sharing)
TOTAL HASIL 40,00 38,34
Nilai Pembangunan ZI 100 98 %