SELEKSI CALON HAKIM AD HOC TIPIKOR TAHAP XXIII TAHUN 2025 PADA PENGADILAN TINGGI PALANGKARAYA
Palangka Raya, 24 September 2025 │ Bertempat di ruang AMPUH, Pengadilan Tinggi Palangkaraya bertindak sebagai Panitia Daerah dalam pelaksanaan Ujian Tertulis Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tahap XXIII Tahun 2025 untuk wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Palangkaraya.
Ujian Tertulis Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tahap XXIII Tahun 2025 diikuti oleh 3 orang peserta yaitu:
1. Hasan Udi, S.H., M.H.
2. Wahju Widiastuti, S.H., LL.M.
3. Rajabuddin, S.H., M.H.
Kegiatan dimulai dengan sambutan dan pembukaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Ibu Dr. Pujiastuti Handayani, S.H., M.H., dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib ujian.
Ujian terdiri dari 2 sesi yaitu Ujian Essay dan Pembuatan Putusan. Setelah ujian selesai dilaksanakan, sesuai dengan arahan dari Panitia Pusat bahwa Panitia Daerah wajib melakukan pemusnahan dokumen soal dan sisa lembar jawaban ujian.
Dengan adanya seleksi ini, diharapkan akan lahir hakim-hakim Ad Hoc Tipikor yang benar-benar berkomitmen pada nilai keadilan, sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap peradilan khusus tindak pidana korupsi. (EH/ RAP).
Berita/Pengumuman Mahkamah Agung
QR CODE STANDAR PELAYANAN
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas