Surveillance APM Pengadilan Tinggi Palangka Raya
Palangka Raya, 31 Mei 2018. Berlangsung assesment surveilan akreditasi penjaminan mutu terhadap Pengadilan Tinggi Palangka Raya. Assesment surveilan ini adalah agenda yang sudah terjadwal sebagai konsekuensi dari telah diperolehnya Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Tinggi Palangka Raya pada 5 Juli 2017 lalu. Sertifikat tersebut berlaku 3 tahun dan akan diadakan surveilan tiap 6 bulan sekali dalam kurun waktu 3 tahun tersebut. Artinya, surveilan kali ini adalah surveilan untuk yang pertama kali sejak diperolehnya Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
Assesment surveilan ini dilaksanakan oleh Tim Assesor dari TIM TAPM Badan Peradilan Umum (BADILUM), Adapun Tim assesor dari Badan Peradilan Umum (BADILUM) yang melakukan surveilan ke Pengadilan Pengadilan Tinggi Palangka Raya adalah :
1. Bapak Drs. Wahyudin, Msi (Ketua Tim APM)
2. Ibu Herti Setiawati, SH., MH. (Anggota Tim APM)
3. Bapak Nopinus Andreas Purba, SE (Anggota Tim APM)
4. Ibu Misra Dewita, SH., MH (Anggota Tim APM)
Tim tersebut hadir di Pengadilan Tinggi Palangka Raya pukul 08.30 Wib disambut oleh Ketua dan Wakil Pengadilan Tinggi Palangka Raya. Sebelumnya seluruh Pimpinan, Hakim dan Pegawai tidak mengetahui mengenai kedatangan TIM Assement TAPM BADILUM yang bersifat sidak tersebut. Setelah selesai opening meeting, segera dilaksanakan proses assesment dengan melakukan wawancara kepada Pimpinan Pengadilan Tinggi Palangka Raya dan dilanjutkan dengan meninjau langsung ke setiap ruangan dan bagian di Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
Setelah proses assessment selesai di lanjutkan dengan Closing meeting oleh TIM Assesment TAPM Badan Peradilan Umum (Badilum) dengan penyampaian hasil temuan dari TIM dan penyerahan hasil temuan oleh Bapak Drs. Wahyudin, Msi Selaku Ketua TIM Assesment TAPM Badan Peradilan Umum (BADILUM) kepada Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Bapak Dr. H. Syahrial Sidik, SH., MH.
Berita/Pengumuman Mahkamah Agung
QR CODE STANDAR PELAYANAN
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas