Penyembelihan hewan kurban di Pengadilan Tinggi Palangka Raya
Kamis (23/08/2018) Pengadilan Tinggi Palangka Raya melaksanakan penyembelihan hewan kurban di halaman depan samping parkiran kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya, sebanyak 3 ekor hewan kurban.
Ketua Panitia Kurban Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Bpk. Bambang Widiyatmoko, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Pengadilan Tinggi Palangka Raya tahun ini berhasil mengumpulkan 3 ekor hewan kurban berupa 1 ekor sapi dan 2 ekor kambing dari hakim dan pegawai yang tahun ini melaksanakan kurban di kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
Penyembelihan dimulai pukul 06.30 WITA dan berakhir pukul 11.00 WITA. Selanjutnya daging kurban tersebut dibagikan ke masyarakat sekitar kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya dan seluruh pegawai. Penyembelihan hewan kurban ini bermaksud untuk meningkatkan kepedulian kita kepada sesama dan meningkatkan iman dan takwa kita kepada Allah SWT.
Berita/Pengumuman Mahkamah Agung
QR CODE STANDAR PELAYANAN
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas