PERJANJIAN KERJA SAMA E-BERPADU & PELUNCURAN APLIKASI SAGITA
Palangka Raya – 24 Oktober 2022 | Pengadilan Tinggi Palangkaraya melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dalam rangka implementasi aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Palangkaraya. Penandatanganan ini diawali oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum., dan dilanjutkan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kabagbinopsnal Ditresnarkoba, AKBP Rian Tohari, S.P., Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kabid. Pemberantasan BNNP Dr. Agustiyanto, S.H, M.Si, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Pathor Rahman, S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Prov. Kalimantan Tengah, Dr. Hendra Ekaputra, A.Md.I.P., S.H., M.H. serta disaksikan oleh Staf Ahli Gubernur Bid. Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Prov. Kalimantan Tengah, Bapak Yuas Elko, S.Sos., M.Si.
Setelah Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, acara dilanjutkan dengan peluncuran aplikasi Sistem Pelayanan Digital Elektronik (SAGITA) Pengadilan Tinggi Palangkaraya. Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang ingin menggunakan layanan Pengadilan Tinggi Palangkaraya tanpa perlu datang ke kantor Pengadilan Tinggi Palangkaraya, hanya dengan mengakses halaman web yang tertera pada website Pengadilan Tinggi Palangkaraya, masyarakat dapat berkomunikasi dengan petugas PTSP melalui Zoom Meeting dan Whatsapp.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-Berpadu dengan narasumber Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Dian Nur Pratiwi, S.H., M.H.Li. dan narasumber pendamping dari Tim Pengembangan Aplikasi e-Berpadu Mahkamah Agung yang diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama.
QR CODE STANDAR PELAYANAN
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas