SOSIALIASASI PROGRAM AMPUH DAN si AMPUH PENGADILAN TINGGI PALANGKARAYA OLEH DIRJEN BADILUM MARI
Palangka Raya – Senin, 13 Maret 2024 | Pimpinan Pengadilan Tinggi Palangkaraya beserta seluruh jajarannya mengikuti secara daring Sosialisasi Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, bertempat di Aula Isen Mulang/ Command Centre Pengadilan Tinggi Palangkaraya.
Dalam sambutannya Bapak H. Bambang Myanto, S.H., M.H., menyampaikan Sosialisasi ini berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 142/DJU/SK.OT1.6/II/2024 tentang Pemberlakuan Program Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di lingkungan Peradilan Umum dengan ruang lingkup:
1. Manajemen Peradilan
2. Administrasi Perkara
3. Administrasi Persidangan
4. Administrasi Umum
5. Pelayanan Publik
6. Pengelolaan Kas
7. Pengadaan Barang dan Jasa
8. Pengawasan
9. Penanganan Pengaduan
Tujuan AMPUH yaitu untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis tertib administrasi perkara dan manajemen pelayanan di lingkungan Badan Peradilan Umum.
Acara dilanjutkan dengan peresmian program Aplikasi si AMPUH, pengenalan tampilan si AMPUH, serta dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. (EH/RAP)
Berita/Pengumuman Mahkamah Agung
QR CODE STANDAR PELAYANAN
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas