IBADAH PERSEKUTUAN UMAT KRISTIANI MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Palangka Raya, 15 Maret 2024 | Bertempat di Ruang APM, Persekutuan Kristiani Pengadilan Tinggi Palangkaraya mengikuti Ibadah Persekutuan Umat Kristiani Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diselenggarakan secara daring oleh Pusdiklat Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai pelaksana. Acara diikuti oleh seluruh warga Kristiani Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Ibadah dipimpin oleh Pendeta L.Z. Raprap, dalam khotbahnya yang diambil dari Efesus 5: 8-10, beliau menyampaikan agar umat Kristiani Mahkamah Agung Republik Indonesia hidup sebagai anak-anak terang yang membuahkan kebaikan, keadilan dan kebenaran.
Kebenaran itu sendiri dibagi menjadi 3 (tiga), yaitu:
1. Kebenaran Indrawiah (panca indra);
2. Kebenaran Ilmiah;
3. Kebenaran Ilahiah (Firman Tuhan).
Pendeta L.Z. Raprap juga berpesan agar senantiasa mengutamakan kebenaran Firman Tuhan dan didalam mengambil setiap keputusan senantiasa menegakkan kebenaran dan keadilan. (EH/RAP)
Berita/Pengumuman Mahkamah Agung
QR CODE STANDAR PELAYANAN
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas