KEGIATAN TINDAK LANJUT PENYELESAIAN PENERTIBAN BARANG MILIK NEGARA (BMN) DALAM RANGKA IMPLEMENTASI SIMAN V.2
Palangka Raya, 21 Mei 2024 | Bertempat di Ruang Aula Isen Mulang, Pengadilan Tinggi Palangkaraya mengadakan Kegiatan Tindak Lanjut Penyelesaian Penertiban Barang Milik Negara (BMN) dalam Rangka Implementasi SIMAN versi 2 (dua) pada Satuan Kerja di Wilayah Kalimantan Tengah.
Acara dihadiri langsung oleh Sekretaris/ Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga/ Kepala Subbagian Umum dan Keuangan dan Operator BMN/ Pelaksana yang menangani aplikasi SIMAN dari perwakilan Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Negeri se-Kalimantan Tengah, Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah dan Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya.
Acara dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya Bapak Sujatmiko, S.H., M.H., dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kepala Bagian Administrasi Penghapusan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia Bapak Adi Mardiansyah, S.Kom., M.M., serta melengkapi data untuk proses migrasi data ke SIMAN versi 2 (dua) dan membuat Berita Acara Tindak Lanjut Penyelesaian Penertiban Barang Milik Negara (BMN).
Acara ditutup oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya Bapak Sujatmiko, S.H., M.H., dilanjutkan dengan foto bersama. (EH/ RAP)
Berita/Pengumuman Mahkamah Agung
QR CODE STANDAR PELAYANAN
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas