KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Pangkalan Bun, 15 Juli 2024 | Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Bapak Sujatmiko, S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Ketua, 2 orang Hakim Tinggi, Panitera dan Plt. Sekretaris Pengadilan Tinggi Palangkaraya menerima Kunjungan Kerja Reses DPR RI Komisi III Ke Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Kunjungan Kerja Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua, Panitera dan Sekretaris pada Pengadilan Negeri Palangkaraya, Pengadilan Negeri Sampit, Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dan Pengadilan Negeri Nanga Bulik.
Kegiatan diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan kegiatan oleh Ketua Tim Ir. Pangeran Khairul Saleh, M.M beliau menyampaikan bahwa kegiatan tersebut untuk memperoleh aspirasi serta mengetahui hambatan dari mitra kerja Komisi III di daerah khususnya dari segi capaian kinerja dan anggaran. Selain itu beliau memberi kesempatan anggota tim Komisi III DPR RI untuk memperkenalkan diri.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian paparan yang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, kemudian dilaksanakan dengar pendapat serta pemberian masukan dan pertanyaan dari tim Komisi III DPR RI. Kegiatan diakhiri dengan pertukaran cendramata dan foto bersama. (YN)
Berita/Pengumuman Mahkamah Agung
QR CODE STANDAR PELAYANAN
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas