SK Sekretaris No. 2A/SEK/SK/II/2017 dan SK Kepala BUA No. 39.F/BUA/SK/2/2017
Sehubungan dengan surat dari Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI No. 590/BUA.A/PL.07/II/2017 tanggal 27 Nopember 2017 perihal seperti tersebut pada pokok judul diatas, bahwa sehubungan dengan telah dikeluarkannya Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 2A/SEK/SK/II/2017 tanggal 13 Februari 2017 tentang Pendelegasian Wewenang dan Tanggung Jawab Tertentu dari Sekretaris Mahkamah Agung Kepada Kepala Badan Urusan Administrasi Untuk dan Atas Nama Sekretaris Mahkamah Agung Menandatangani surat dan/atau Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 39.F/BUA/SK/2/2017 tentang perubahan atas Surat Keputusan Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 154B/BUA/SK/7/2015 tentang pelimpahan sebagian wewenang kepada Kepala Biro Perlengkapan dan Ketua/Wakil Ketua Pengadilan Tingkat Banding di Lingkungan Mahkamah Agung RI untuk dan Atas nama Kepala Badan Urusan Administrasi Mengajukan Permohonan Penetapan status penggunaan Ast BMN ditiap satuan kerja sesuai ketentuan yang berlaku, bersama ini disampaikan kepada Yth. Ketua Pengadilan Negeri Se-Kalimantan Tengah. Untuk lebih jelas silakan unduh/download dokumen dibawah ini :
Berita/Pengumuman Mahkamah Agung
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas