Halal Bihalal Idul Fitri 1438 H, Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Palangka Raya dan Pengadilan Negeri Se-Kalimantan Tengah
Selasa, 11 Juli 2017, pukul 10.00 WIB bertempat di Pengadilan Tinggi Palangka Raya berlangsung Halal Bihalal Idul Fitri 1438 H Keluarga besar Pengadilan Tinggi Palangka Raya dan Pengadilan Negeri se-Kalimantan Tengah. Selanjutnya pembacaan ayat suci Al Qur'an oleh Qori Ustad Ahmad Junaidi, S.Pdi, M.Pdi dan Saritilawah Ustadzah Marwiyah, S.Hi. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, H. Arif Supratman, S.H., M. H. menyampaikan baik secara pribadi dan atas nama pimpinan menyampaikan selamat hari raya Iedul Fitri 1438 H, Minal Aidzin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Bathin. Beliau menyampaikan bahwa dari momentum bulan syawal diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT. Peningkatan tersebut dapat tercermin dari meningkatnya ibadah kita kepada-Nya. Selain itu momentum syawal juga bisa dijadikan sebagai pemacu untuk meningkatkan hasil-hasil akreditasi untuk profesionalisme ke depan sesuai dengan tema "Dengan Halal Bihalal Kita Tingkatkan Hasil-Hasil Akreditasi Untuk Profesionalisma Ke Depan".
Dalam acara Halal Bihalal ini mengundang penceramah atau Taushiyah yang disampaikan oleh Ustadzah Tan Mei Hwa yang khusus datang dari Surabaya. Setelah satu bulan penuh kita menunaikan ibadah puasa Ramadhan, kita dapat berjumpa kembali dalam suasana halal bihalal yang penuh kebahagiaan, penuh keberkahan dan yang lebih penting dari itu adalah bahwa kita telah memperoleh kemenangan melawan hawa nafsu kita selama kita berpuasa Ramadhan.
Secara bahasa, halal bi halal adalah kata majemuk dalam bahasa Arab dan berarti halal dengan halal atau sama-sama halal. Dengan demikian dengan adanya acara halal bihalal diharapkan hubungan yang selama ini keruh dan kusut dapat segera diurai dan dijernihkan. Halalbihalal bermakna untuk merekontruksi relasi kemanusiaan yang lebih sejuk dan menentramkan. Suasana halalbihalal yang penuh dengan nuansa reigius, kekeluargaan dan keterbukaan membuat semua orang yang hadir tidak memiliki beban psikolgis tertentu. Pada saat itulah komunikasi sehat bisa terbangun dengan baik.
Acara ditutup dengan doa yang dipimpin langsung oleh Ustadzah Tan Mei Hwa, dan diakhiri bersama-sama dengan bacaan hamdalah. Akhir acara Halal Bihalal dilakukan bersalam-salaman dimulai dengan Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya beserta ibu dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya beserta ibu kemudian diikuti oleh seluruh undangan.
Berita/Pengumuman Mahkamah Agung
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas