SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Palangka Raya, Kamis, 15 Mei 2025 | Bertempat di Aula Isen Mulang, Pengadilan Tinggi Palangkaraya mengadakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia:
1. Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penanganan Harta Kekayaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),
2. Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Permohonan dan Pemberian Restitusi serta Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana.
3. Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga Beriktikad Baik dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi.
Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Panitera, dan Panitera Muda Pengadilan Tinggi Palangkaraya, dan secara daring diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri, Hakim, Panitera, dan Panitera Muda di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palangkaraya serta Kepolisian Resor, Kejaksaan Negeri dan Rumah Tahanan Negara di wilayah Kalimantan Tengah.
Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya bertindak sebagai pemberi materi dalam sosialisasi tersebut. Beliau memberikan pemahaman komprehensif terkait pelaksanaan kebijakan Mahkamah Agung di lapangan, serta urgensi perlindungan hak-hak pihak ketiga dan korban dalam proses peradilan pidana.
Para peserta yang hadir baik secara luring maupun daring memperoleh pemahaman mendalam tentang mekanisme:
• Pengajuan dan pemeriksaan keberatan atas perampasan barang yang bukan milik terdakwa,
• Penanganan harta kekayaan dalam kasus TPPU saat pelaku belum ditemukan, serta
• Tata cara permohonan restitusi dan kompensasi bagi korban, termasuk anak dan kelompok rentan lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman dan memperkuat implementasi hukum acara yang adil dan melindungi hak semua pihak, khususnya korban dan pihak ketiga yang beriktikad baik. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para aparatur peradilan dapat mengimplementasikan kebijakan Mahkamah Agung secara tepat dan konsisten demi mewujudkan peradilan yang responsif terhadap keadilan substantif. (MJ/ RAP)
Berita/Pengumuman Mahkamah Agung
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas