PELAKSANAAN RAPID TEST COVID-19 PENGADILAN TINGGI PALANGKA RAYA
Dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus diseases 2019 (Covid-19) Pengadilan Tinggi Palangka Raya bekeja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya melaksanakan Rapid Test pada hari kamis 28 Mei 2020.
Kegiatan ini diawali dengan kata sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Palangka Raya Bapak H. Mochamad Hatta, S.H., M.H., bahwa Rapid Test ini dilaksanakan untuk deteksi dini kondisi kesehatan para Hakim Tinggi dan Pegawai pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya dari corona virus deseases 2019 (Covid-19) sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan pada Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya selain Rapid Test KPT Palangka Raya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk kembali dilakukan penyemprotan disinfectant pada Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya. Dalam kesempatan tersebut KPT Palangka Raya juga mengingatkan untuk tetap selalu menjaga kebersihan dan berbudaya hidup sehat agar kita semua terhindar dari Covid-19.
Tim Medis RS Bhayangkara Palangka Raya memberikan sambutan tentang manfaat dan tindak Lanjut dari Rapid Test yang mana jika hasil tes reaktif maka akan dilanjutkan dengan Swab Test, selain itu tim medis juga mengingatkan apabila diantara kita ada yang terpapar atau terindikasi terpapar Covid-19 agar tidak dikucilkan tetapi justru diberikan semangat agar dapat meningkatkan imun daya tahan tubuh sehingga dapat mempercepat proses penyembuhan.
Selanjutnya Rapid Test dimulai didahului oleh KPT Palangka Raya di ikuti secara berurutan oleh WKPT Palangka Raya, para Hakim Tinggi dan para pegawai yang termasuk dalam Shift 2 yang bertugas hadir pada tanggal tersebut.
Hasil dari seluruh Hakim Tinggi dan Pegawai yang mengikuti Rapid Test adalah negatif
Dijadwalkan juga akan dilaksanakan Rapid Test untuk para Hakim Tinggi dan para pegawai yang termasuk dalam Shift 1 pada hari rabu tanggal 3 Juni 2020.
Berita/Pengumuman Mahkamah Agung
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas