RAPID TEST GEL II DAN PENYEMPROTAN DESINFEKTAN DILINGKUNGAN PENGADILAN TINGGI PALANGKA RAYA
Dalam rangka ikut berpartisipasi pengendalian penyebaran Covid-19 dan menyongsong New Normal di Kalimantan Tengah, Pada 3 Juni 2020, Pengadilan Tinggi palangka raya kembali mengadakan Rapid Test tahap ke 2 dan Penyemprotan Desinfektan yang ke 3 kalinya di lingkungan kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
Kegiatan Rapid Test ini dibuka dengan kata sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Bapak Mochamad Hatta dan dilanjut dengan penjelasan singkat dari Pihak Rumah Sakit. Menurut Tim Medis, Hasil Rapid test ini bukan menentukan bahwa seseorang itu Positif atau Negatif terkena Covid-19, tetapi hanya menunjukan bahwa didalam tubuh seseorang tersebut ada infeksi virus atau tidak.
Kegiatan Rapid Test ini diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai yang bekerja pada Shift 1, mulai dari Hakim Tinggi, Pejabat Struktural/Fungsional, Pegawai dan seluruh Honorer Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
Selagi seluruh Hakim dan Pegawai sedang melakukan Rapid Test, proses penyemprotan Desinfektan juga dilakukan pada seluruh ruangan di Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
Diharapkan dengan adanya Rapid Test dan Penyemprotan Desinfektan ini dapat mengurangi Penyebaran Covid-19 dilingkungan Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
Berita/Pengumuman Mahkamah Agung
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas