WEBINAR URGENSI PENERAPAN ANTI SLAPP DALAM PENANGANAN PERKARA LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA
Palangkaraya – 23 April 2021 | Dalam rangka memperingati Hari Bumi, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) mengadkan webinar bertajuk “Urgensi Penerapan Anti SLAPP dalam Penanganan Perkara Lingkungan Hidup di Indonesia”. Kegiatan ini merupakan respon dari tingginya angka serangan dan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan di Indonesia.
Webinar ini menghadirkan Prof. George W. Pring yang merupakan Professor di University of Denver Strum College of Law dan pencetus dari teori dan konsep Anti SLAPP dan Dr. Mas Ahmad Santosa S.H.,LL.M yang merupakan pendiri dari ICEL, CEO Indonesia Ocean Justice Initiative dan pengajar senior hukum lingkungan.
Dalam kesempatan ini, hadir pula Keynote Speaker dan penanggap yang terdiri sebagai berikut :
- Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H.,LL.M. selaku Ketua POKJA Lingkungan Hidup Nasional ,
- Kementrian Lingkungan Hidup yang diwakili oleh Dr. Rasio Ridho Sani, M.Com, MPM,
- Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Nani Indrawati S.H., M.Hum. selaku Anggota Tim POKJA Lingkungan Hidup Mahkamah Agung,
- Anggota Komisi III/ Wakil MPR RI, H. Arsul Sani, S.H.,M.Si
- Asisten Khusus Jaksa Agung RI, Bapak Narendra Jatna, S.H., LL.M
Ibu Nani Indrawati menyampaikan mengenai peraturan Anti SLAPP di Indonesia hanya diatur dalam 1 pasal saja yaitu Pasal 66 UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan SK KMA No.36 Tahun 2013 tentang Pemberlakuan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup sehingga banyak tantangan yang dihadapi para Penegak Hukum khususnya para Hakim dalam menangani perkara yang berindikasi SLAPP.
Oleh karena itu, Beliau menyampaikan dalam webinar tersebut agar peraturan mengenai Anti SLAPP untuk dikaji lebih mendalam guna memberikan payung hukum dan perlindungan kepada pejuang lingkungan hidup.
Berita/Pengumuman Mahkamah Agung
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas