PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW TAHUN 1443 H/2023 M
Palangka Raya, 10 Oktober 2023 | Pengadilan Tinggi Palangkaraya menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1445 H/ 2023 M. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua, Bapak Sujatmiko, S.H.,M.H. beserta seluruh keluarga besar Pengadilan Tinggi Palangkaraya dan 25 Orang Anak Yatim dari Pondok Pesantren & Panti Asuhan Darul Amin.
Acara dibuka dengan penampilan grup habsi, Al Ikhlas Kota Palangka Raya, lalu pembacaan Al-Qur'an Surat Al Anfal ayat 33 dan Al Ahzab ayat 45 - 47 yang dilantunkan oleh Bapak Deny Saputra, S.H.I. dan Saritilawah oleh Ibu Isti Yani, S.Si., M.E., dilanjutkan kata sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya.
Kegiatan diisi dengan pemberian santunan kepada 25 orang anak yatim dan ditutup dengan acara puncak yaitu tausiah serta pembacaan do'a oleh Prof. Dr. Ahmad Dakhoir, S.H.I., M.H.I (Rektor IAIN Palangka Raya).
Dalam tausiahnya disampaikan bahwa yang pertama kali diciptakan oleh Allah Azza wa Jalla adalah "Nur" Muhammad, dan bumi beserta segala isinya diciptakan karena Rasulullah, kalaulah tidak ada beliau, maka bumi tidak akan pemah ada dan diciptakan. Nabi Muhammad SAW memberi petunjuk kepada jalan yang lurus maka hendaklah memperbanyak sholawat agar selamat dan mendapat syafaat dari Rasulullah SAW. (OK/YN)
Berita/Pengumuman Mahkamah Agung
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas