SOSIALISASI KEWENANGAN PENYELIDIKAN, PENYIDIKAN DAN PENUNTUTAN TPK DAN TPPU
Palangka Raya, 24 Oktober 2024 | Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Bapak Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., didampingi Hakim Tinggi dan Panitera Pengadilan Tinggi Palangkaraya melaksanakan Sosialisasi Kewenangan Penyelidikan, Penyidikan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan atas Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang serta Kewenangan Pengadilan menerima pemblokiran dan pemberantasan aset TPPU yang diikuti secara daring oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan Panitera Pengadilan Negeri se-Kalimantan Tengah.
Kegiatan sosialisasi tersebut berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2013. (YN)
Berita/Pengumuman Mahkamah Agung
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas